Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Diduga Karena Sakit Hati!
Setibanya di TKP, tim intel Korem 022/PT langsung melakukan penggrebekan dalam rumah persembunyiannya dan ditemukan Praka Ade Irwansyah sedang berada di kostan tersebut dan langsung dibawa menuju Makorem 022/PT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti yang diamankan dari tangan Pelaku AS berupa Uang Rp. 3.470.000 (tiga juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah Hp merek Vivo, 1 (satu) buah Charger, 4 (empat) buah celana pendek, 1 (satu) buah jaket dan 1 (satu) buah Sim Card.
Selanjutnya, Praka Ade Irwansyah dan saksi-saksi diboyong ke Pomdam I / Bukit Barisan oleh anggota Denpom I / Pematang Siantar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun Sampai berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil mendapat keterangan resmi dari Dandenpom I/I Pematang Siantar, Mayor Cpm Binson Simbolon S.H, M.H. (Feri)***