Sindir Potongan Hukuman Jaksa Pinangki, Sujiwo Tejo: Yuk Punya Selera Humor Biar Nggak Ikut Gila di Zaman Ini

- 16 Juni 2021, 20:49 WIB
Sujiwo Tedjo
Sujiwo Tedjo /

CERDIKINDONESIA – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Hal tersebut sontak membuat budayawan Sujiwo Tejo geram.

Baca Juga: Tiga Jaksa Kejagung Penyidik Kasus Pinangki Diduga Langgar Kode Etik, Ini Inisialnya

Sebelumnya, jaksa Pinangki telah divonis 10 tahun penjara atas kasus penerimaan suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat.

Namun, majelis hakim justru memberikan keringanan dengan memotong hukuman Pinangki menjadi 4 tahun.

Pemotongan hukuman yang diberikan oleh majelis hakim itu pun berdasarkan berbagai macam pertimbangan.

Hakim mempertimbangkan, bahwa faktor pertama Pinangki diberikan pemotongan hukuman yaitu karena ia sudah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Sindiran Sujiwo Tejo Untuk Puan Maharani, Begini Komentar Netizen

Serta ia sudah ikhlas apabila dipecat dari profesinya sebagai jaksa.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x