Habib Rizieq Shihab di Persidangan Sering Berbohong, Jaksa: Manuver Jahat, Iblis Mana yang Merasukinya

- 14 Juni 2021, 12:43 WIB
Habib Rizieq saat menjalani sidang.
Habib Rizieq saat menjalani sidang. /PMJ News

CERDIKINDONESIA - Habib Rizieq Shihab disebut sering melakukan tudingan tanpa dasar yang jelas.

 

Jaksa terhadap pleidoi Habib Rizieq Shihab (HRS) merembet hingga ke status imam besar. 

 

"Bahwa terdakwa dan penasihat hukum dituntut harus tajam atas kasus, masalah yang dihadapinya, bijak secara hukum, dan beriktikad dalam menghadapinya dengan dalil-dalil hukum yang kuat dan tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat," ucap jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin 14 Juni 2021.

 

Baca Juga: Munarman Anak Buah Habib Rizieq Shihab Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta yang Mengejutkan Ini

Kasus yang sedang dihadapi Rizieq sekarang, didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi Bogor. Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x