CERDIKINDONESIA - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat diagendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jaakrta Timur, Kamis 22 April 2021.
Persidangan itu menuai sindiran dari mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
"Kalau sy dlm posisi terdakwa sprt ini, saya akan berkata kpd Hakim : “Yang Mulia Hakim, saya memang telah membuat kerumunan, jika saya salah hukumlah saya dgn adil. Jika sy tdk salah, bebaskan saya dr dakwaan maupun tuntutan ini.” Singa harusnya begitu." ujarnya di akun Twitter @FerdinandHaean3.
Dalam persidangan hari ini, pimpinan FPI itu bertanya kepada salah satu saksi yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
"Selain Petamburan, sepengetahuan Anda, ada enggak protes-protes yang dibawa ke pengadilan seperti di Petamburan begini?" tanya Rizieq kepada Arifin.
"Yang saya tahu, saya belum pernah," jawab Arifin.