“Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas,” tambahnya.
Budi mengatakan, bahwa pembelajaran tatap muka ini bersifat terbatas.
Serta sekolah yang akan menerapkan sistem pembelajaran tersebut, hanya diperbolehkan maksimal 25 persen siswa yang hadir.
Lalu, kegiatan pembelajaran tatap muka ini tidak boleh lebih dari dua hari dalam sepekan.
Pelaksanaannya pun hanya diperbolehkan maksimal dua jam dalam sehari.
“Hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir, tidak boleh lebih dari dua hari dalam seminggu,” tutur Budi.
“Jadi, seminggu hanya dua hari, kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam. Opsi untuk menghadirkan anak adalah ditentukan orang tua,” jelasnya.***