Hari Ini Bandung Lakukan Uji Coba Sekolah Tatap Muka Mulai Tingkat TK Hingga SMA

- 7 Juni 2021, 17:50 WIB
 Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meninjau uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMP Santo Yusup, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021).
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meninjau uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMP Santo Yusup, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). /



CERDIKINDONESIA- Pada hari ini, Senin, 7 Juni 2021 Pemerintah Kota Bandung  Provinsi Jawa Barat mulai melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas di tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.

Ema Sumarna selaku Sekretaris Daerah Kota Bandung mengatakan jika uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dilaksanakan di 330 sekolah.

Baca Juga: Fadli Zon Sentil Nadiem Makarim Anggap Pembukaan Sekolah Tatap Muka Terlalu Beresiko

Dia juga menambahkan pemerintah kota akan menentukan kebijakan mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang berdasarkan hasil evaluasi uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Dikutip dari Antara, Senin 7 Juni 2021, "Nantinya Pak Wali Kota yang akan mengambil kebijakan setelah mendengarkan laporan dari kami tentang kesiapan sekolah yang saat ini memang kebijakannya mengarah ke PTM terbatas," kata Ema.

Ema meninjau sekolah yang melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas dan menilai tenaga pendidik dan siswa umumnya telah memahami aturan kegiatan belajar mengajar di sekolah semasa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Garut Kembali Ditutup, Ternyata ini Alasan Memilukan dari Pemkab Garut

"Contohnya saya cek satu-satu, mereka (siswa) sudah membawa bekal makanan dan minuman sendiri-sendiri, karena kalau ada PTMT tidak ada kantin," imbuhnya.

Ia mengatakan, selama uji coba PTM terbatas jumlah siswa yang hadir di sekolah dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas ruang belajar sekolah.

Dalam uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas ini, siswa yang diikutsertakan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah ini hanya yang memiliki izin dari orang tua ata walinya.

Baca Juga: 73 Sekolah di Kota Bogor Mulai Dibuka, Untuk Dipersiapkan Sebagai Sekolah Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

"Jadi tadi di kelas tujuh yang jumlahnya 21 yang hadir hanya tiga, yang 18 ini ternyata belum mengizinkan. Nah itu yang saya senang, bahwa di sini tidak ada unsur paksaan," katanya.

Kemudian, ia juga mengatakan bagi siswa yang tidak diizinkan oleh orang tua atau walinya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, mereka bisa mengikuti kegiatan pembelajarannya dari rumah.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, 85 Sekolah di DKI Jakarta Ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Wagub DKI: Tidak Dipaksakan

"Sekolah harus memastikan siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah mendapatkan materi pelajaran yang sama dengan siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah," Tambahnya.

"Misalnya yang luring mendapatkan perlakuan luar biasa, kalau yang daring mendapat perilaku yang berbeda, itu tidak boleh, dan mereka sudah paham dan sepakat soal itu," kata Ema.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x