Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

- 4 Juni 2021, 15:26 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska /Feri Ndraha

CerdikIndonesia - Kebijakan Polri melakukan penyekatan pemudik saat Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan dalam bagian Operasi Ketupat 2021 dinilai mampu membantu menekan dan mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska menjelaskan, operasi penyekatan tersebut dinilai efektif ikut mencegah ledakan virus corona lantaran pada saat arus mudik dan arus balik, polisi telah melakukan pendekatan tegas namun humanis kepada masyarakat.

Baca Juga: Masyarakat dan Pemain Lakukan Protes Karena Brazil Dijadikan Tuan Rumah, Copa America 2020 Terancam Dibatalkan

"Penyekatan tersebut tentu berkontribusi bagi penurunan potensi angka penyebaran Covid-19," kata Darul saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, pada Jumat, 4 Juni 2021.

Menurut Darul selain melakukan penyekatan, Polri sendiri melakukan pengetasan terhadap seluruh masyarakat dengan Swab Antigen pada saat arus mudik dan balik.

"Karena pada waktu penyekatan juga dilakukan pemeriksaan surat keterangan atau bukti negatif Covid-19," ujar Darul.

Menurut dia, operasi penyekatan aparat kepolisian memang masih terdapat beberapa catatan untuk proses evaluasi kedepannya. Tetapi, kata Darul, dengan adanya kebijakan tersebut dapat mengurangi pertumbuhan virus corona yang jauh lebih tinggi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Kenali 16 Simbol Lampu Indikator yang Terdapat di Mobil Anda, Agar Bisa Ambil Tindakan Jika Butuh

Dengan kata lain, apabila tidak diterapkannya kebijakan penyekatan maka pertumbuhan virus corona dewasa ini akan jauh lebih tinggi.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x