Pemerintah Tetapkan PPKM Skala Mikro Untuk Seluruh Indonesia Berlaku Saat ini Hingga 14 Juni 2021

- 2 Juni 2021, 06:59 WIB
Pemprov DKI kembali menerapkan PPKM mikro  selama 2 minggu ke depan
Pemprov DKI kembali menerapkan PPKM mikro selama 2 minggu ke depan /Pixabay/

CERDIKINDONESIA-Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro jilid Sembilan mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni sampai dengan tanggal 14 Juni 2021.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga: Tim PPKM Skala Mikro Mabes Polri dan Poldasu tinjau Lokasi Posko Satgas penanganan Covid 19, Tigaraja

Airlangga mengungkapkan, berdasarkan data per 23 Mei 2021 terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Provinsi tersebut diantaranya adalah Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

Usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Mei 2021, Airlangga mengatakan bahwa Provinsi non PPKM yang mengalami kenaikan yakni Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo.

Dari total kasus aktif di Indonesia, sebanyak 56,4 persen kasus berada di Pulau Jawa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim PPKM Mikro Berhasil Turunkan Laju Covid-19

Sementara itu sebanyak 21,3 persen berada di pulau Sumatera.

Dalam PPKM Mikro yang dimulai dari tanggal 1 Juni, ada pengetatan tracing, testing, dan treatment.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x