"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Kandungan Skincare yang Dapat Mencerahkan wajah
Baca Juga: iOS 14.5 Sudah Dirilis, Apa Saja Kelebihannya? Baca Selengkapnya Disini!
"Terkait dengan kasus bayat di UIN Jakarta kemudian juga kasus bayat yang di Makassar dan mengikuti bayat di Medan" ungkap Ramadhan.
Selain itu polisi densus 88 juga sedang melakukan penggeledahan di pertampuran sedangkan Munarman sendiri dibawa ke Polda Metro Jaya.***