Kronologi Penangkapan Munarman Pengacara Habib Rizieq Serta Mantan Juru Bicara FPI

- 27 April 2021, 20:04 WIB
Munarman Ditangkap Terkait Terorisme, Husin Shihab: Gak Perlu Toleransi, Kalau Melawan Sikat Saja Pak!
Munarman Ditangkap Terkait Terorisme, Husin Shihab: Gak Perlu Toleransi, Kalau Melawan Sikat Saja Pak! /Kolase Foto: Twitter/@HusinShihab, Tangkapan layar YouTube/Akbar Faizal Uncensored

 

 

CERDIKINDONESIA- Selasa, 27 April 2021 pukul 15.00 WIB Desnsus 88 menangkap saudara Munarman.

Munarman adalah mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Habib Rizieq.

Baca Juga: Diduga Terlibat Terorisme, Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya

Penangkapan ini terjadi di rumah Munarman perumahan moders hill, pamulang, tangerang selatan.

Ketika Munarman dibawa polisi dia memakai baju koko warna putih serta memakai sarung.

Baca Juga: Jubir FPI Sekaligus Pengacara Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Munarman Disebut Antek Teorisme

Melalui keterangan Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan jika Munarman ditangkap karena tindak pidana terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Kandungan Skincare yang Dapat Mencerahkan wajah

Baca Juga: iOS 14.5 Sudah Dirilis, Apa Saja Kelebihannya? Baca Selengkapnya Disini!

"Terkait dengan kasus bayat di UIN Jakarta kemudian juga kasus bayat yang di Makassar dan mengikuti bayat di Medan" ungkap Ramadhan.

Selain itu polisi densus 88 juga sedang melakukan penggeledahan di pertampuran sedangkan Munarman sendiri dibawa ke Polda Metro Jaya.***

Editor: Dessy Aliyanti Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah