Diduga Terlibat Terorisme, Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya

- 27 April 2021, 19:41 WIB
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Polisi Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Polisi Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB /ANTARA/

CERDIK INDONESIA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap polisi hari ini, Selasa 27 April 2021.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan saat dikonfirmasi.
 
Selain itu, saat ini Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di Petamburan.
 
Munarman ditangkap dikediamannya di perumahan modern hill Pemulang, Tanggerang Selatan sekitar pukul 05.00 sore.
 
 
Polisi langsung membawanya ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Menurut Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, penangkapan Munarman diduga berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
 
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.
 
 
Penangkapan ini merupakan pengembangan penangkapan teroris sebelumnya yang terjadi di Makassar dan Jakarta beberapa waktu lalu.
 
Jaringan teroris Munarman saat ini masih ditelusuri, ada atau tidaknya terkaitan aksi teroris di Makassar, Jakarta dan Medan.
 
Dalam penggeledahan yang dilakukan  di bekas Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, terdapat serbuk putih yang mencurigakan.
 
Namun, serbuk putih tersebut belum berani disentuh oleh tim Densus 88 dan menunggu kedatangan Gegana.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x