Jubir FPI Sekaligus Pengacara Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Munarman Disebut Antek Teorisme

- 27 April 2021, 19:21 WIB
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88.
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88. /Foto: PMJ News/PMJ News

CERDIK INDONESIA - Polisi melalui tim densus 88 menangkap mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) dan pengacara Habib Rizieq Shihab yakni Munarman pada Selasa, 27 April 2021.

Penangkapan Munarman tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanah abang AKBP Singgih Hermawan saat dikonfirmasi.

"Ya benar (ditangkap)," ucap Singgih.

Selain melakukan penangkapan, polisi juga tengah melakukan penggeledahan di Petamburan. 

Baca Juga: Pemakaman Kabinda BIN Papua, I Gusti Danny Nugraha Karya

Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme. 

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," sambungnya. 

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu, 4 April 2021 malam.

Baca Juga: Covid di Indonesia Tembus lebih dari 1,5 Juta Kasus

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x