CERDIKINDONESIA- Selasa, 27 April 2021 pukul 15.00 WIB Desnsus 88 menangkap saudara Munarman.
Munarman adalah mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Habib Rizieq.
Baca Juga: Diduga Terlibat Terorisme, Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya
Penangkapan ini terjadi di rumah Munarman perumahan moders hill, pamulang, tangerang selatan.
Ketika Munarman dibawa polisi dia memakai baju koko warna putih serta memakai sarung.
Baca Juga: Jubir FPI Sekaligus Pengacara Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Munarman Disebut Antek Teorisme
Melalui keterangan Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan jika Munarman ditangkap karena tindak pidana terorisme.