CerdikIndonesia - Menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri 2021, terdapat empat belas titik perbatasan yang akan dijaga oleh petugas selama larangan mudik.
Empat belas titik tersebut dijaga oleh jajaran kepolisian resort (Polres) Karawang dibantu unsur TNI satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat yang menghalau pemudik yang memaksa masuk wilayah Karawang.
Penjagaan oleh petugas gabungan ini dilakukan mulai dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
"Penyekatan akan dilakukan di 14 titik, termasuk jalur-jalur tikus ke arah timur," ujar Kepala Satuan Lalulintas, Polres Karawang, Ajun Komisaris Rizky Adi Saputro dilansir dari pikiran-rakyat.com
Sampai saat ini terlihat personel yang akan berjaga masih menunggu arahan dari Kapolres dan belum pasti jumlah yang akan dikerahkan.
Penjagaan akan dilakukan pada perbatasan jalur arteri, jalan tol yang biasa dilalui oleh para pemudik lebaran dan juga jalur-jalur alternatif.
Para personal akan fokus melakukan penjagaan di sejumlah titik berikut.
1. Pospam Tanjungpura Jalan Arteri perbatasan Karawang-Bekasi
2. Gerbang Tol Karawang Barat
3. Bundaran Masari Gerbang Tol Karawang Timur
4. Simpang Mutiara
5. Jalan Pantura Gamon perbatasan Karawang-Subang
6. Pangkalan jalan alternatif perbatasan Karawang-Cariu, Bogor
7. Kobak Biru jalan alternatif perbatasan Karawang-Bekasi
8. 8.Tugu Kebulatan Tekad
9. Kalapa Nunggal Kecamatan Batujaya
10. Kupoh
11. Kaligandu
12. Pasar Cilamaya
13. Kalihurip
14. Curug Perbatasan Karawang-Purwakarta.
Disclaimer: Artikel ini pernah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul "Daftar 14 titik di Karawang yang dijaga petugas selama larangan mudik idul Fitri 2021" ***