Polisi Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran, Tidak Berlaku Untuk Kepentingan Mendesak

- 7 April 2021, 23:55 WIB
Menindaki Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi lakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mencegah pemudik.
Menindaki Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi lakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mencegah pemudik. /ARAHKATA//PMJ News

Sementara, terkait dengan aturan putar balik arah, petugas kepolisian akan melakukan pengecekan dokumen terkait kendaraan baik itu roda dua atau roda empat.

Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan surat tugas.

Lebih lanjut, dalam mendukung aturan larangan mudik lebaran 2021 pihak Korlantas Polri telah menyiapkan penyekatan di 333 titik yang tersebar dari wilayah Bali hingga Lampung.

Titik penyekatan dan titik check point di sejumlah perbatasan antar kota atau kabupaten dan sejumlah ruas jalan arteri serta tol.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah