Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab, Lukman Hakim Sebut Pak Hakim Harus Siap Dimaki, Karena Berani Menolak

- 6 April 2021, 12:58 WIB
Sidang Replik Habib Rizieq Shibab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang Replik Habib Rizieq Shibab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Ahyar/ARAHKATA

"Bersiaplah menerima semburan diksi “dungu”, “goblok”, “pandir”, “kafir”, “pki”, dll, dari bot-bot medsosnya," tulisnya.

"Menurut MRS dan kawan-kawan, diksi-diksi itu representasi dari revolusi akhlak dan negara bersyariah," ujarnya.

Pada persidangan tersebut, Habib Fahmi Alkatiri marah lantaran Majelis Hakim tidak terima nota keberatan Habib Rizieq Shihab tersebut.

 

Hal tersebut diungkapkan Habib Fahmi Alkatiri melalui akun twitter pribadinya pada 6 April 2021.

"Innalillahi ....Hakim menolak Nota keberatan Habib," cuit Habib Fahmi seperti dikutip cerdikindonesia.com dari akun twitter @FKadrun pada Selasa, 6 April 2021.

Habib Fahmi pun mengatakan bahwa sidang kasus Habib Rizieq Shihabtersebut akan dilanjutkan selama tujuh hari kedepan.

"Lanjut dengan pemeriksaan saksi selama 7 hari, b*ngs*t," tulis Habib Fahmi.

 

Baca Juga: Mahfud MD Dituding Habib Rizieq Shihab: Padahal Sebelumnya Terima Kasih, Sekarang Malah Dibalik

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x