Kronologi Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi, Dipukul dan Diancam Dibunuh

- 29 Maret 2021, 21:59 WIB
Ilustrasi menghentikan kekerasan terhadap jurnalis.
Ilustrasi menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

CERDIKINDONESIA – Jurnalis Tempo Nurhadi mengalami kekerasan di Surabaya pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Diduga peristiwa itu berawal dari kegiatan Nurhadi yang melakukan liputan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji soal kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Hati-Hati Rekening BCA Mati Kalau Tidak Dipakai Selama Ini, Simak Info Penting Ini

Berikut kronologi peristiwa yang menimpa Nurhadi: 

Pada Sabtu 27 Maret 2021 pagi sekitar pukul 18.25 WIB, Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di JL. Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya.

Di tempat tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Baca Juga: Akhirnya Menhan Prabowo Subianto Ketemu Menhan Jepang Nobuo Kishi, Membahas tentang Apa?

Berlanjut sekitar pukul 18.40 WIB Nurhadi memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi dan memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan.

Sekitar pukul 19.57 WIB, Nurhadi masih berada di dalam gedung. Kemudian ia didatangi oleh seorang panitia pernikahan dan difoto.

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: kabar madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x