Kronologi Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi, Dipukul dan Diancam Dibunuh

- 29 Maret 2021, 21:59 WIB
Ilustrasi menghentikan kekerasan terhadap jurnalis.
Ilustrasi menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Setelah dimintai keterangan identitas, kemudian sekitar pukul 20.45 WIB ia kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Ledakan Kilang Minyak Pertamina Balongan Sebabkan 4 Pengendara Melintas Luka Bakar

Belum sampai di Polres, sekitar pukul 20.55 WIB Ia kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro.

Sesampainya disana, ia kembali diintrogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji.

Baca Juga: Link Streaming Attack on Titan: The Final Season 4 episode 16 di Viu dan iQIYI

Selama proses intreograsi itu, Nurhadi kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan.

Bukan itu saja, ia juga dipaksa untuk menerima uang Rp600.000 rupiah sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban.

Uang tersebut ditolak oleh Nurhadi, namun pelaku bersikeras memaksa Nurhadi untuk menerimanya, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Kemudian uang tersebut oleh Nurhadi disembunyikan di salah satu bagian mobil.

Baca Juga: Sinopsis, Jadwal Tayang dan Link Streaming Navillera Episode 3 di Netflix

Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, sekitar Pukul 22.25 WIB Nurhadi kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jl. Rajawali No.9-11, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Surabaya.

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: kabar madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x