Di hotel tersebut korban kembali di interogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.
Akhirnya, pada Minggu, 28 Maret 2021 Sekitar Pukul 01. 10WIB Nurhadi keluar dari Hotel Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, berbagai aliansi jurnalis dari banyak daerah di Indonesia secara tegas mengecam tindakan kekerasan terhadap Nurhadi.***