Pemerintahan Jokowi Lewat Mahfud MD Bubarkan FPI, Aceh Belum Tetapkan Pelarangan Kegiatan Ormas FPI

- 31 Desember 2020, 08:28 WIB
Petugas membongkar atribut-atribut saat menutup markas DPP Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Polisi dan TNI menutup markas FPI setelah pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu.
Petugas membongkar atribut-atribut saat menutup markas DPP Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Polisi dan TNI menutup markas FPI setelah pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu. /ANTARA FOTO/Akbar N Gumay/

Masyarakat Aceh penuh ukhuwah, sangat toleran, dan memahami satu dengan yang lain.


Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Simak Profil Michael Yukinobu Defretes Asal Medan

 

Baca Juga: ICJR Tegaskan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes Tak Bisa Dipidana Hanya Karena Video Syur 19 Detik

Menyangkut dengan pembubaran FPI, Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan pemerintah tentu memiliki pandangan lain dalam membubarkan sebuah organisasi kemasyarakatan.

Lem Faisal mengatakan pembubaran FPI merupakan kewenangan pemerintah.

Namun, pembubaran tersebut harus betul-betul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jangan sampai pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan hanya karena kebencian. Pembubaran harus sesuai aturan," kata Wakil Ketua MPU Provinsi Aceh tersebut.

Baca Juga: Resmi! Mahfud MD: Pemerintah Melarang FPI, Tidak Lagi Punya Legal Standing Sebagai Organisasi


Selain itu, Tgk H Faisal Ali juga mengingatkan pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan jangan sampai melahirkan kebencian di antara sesama umat dan sesama anak bangsa.

Sebab, kebencian itu hanya menimbulkan perpecahan.

"Pembubaran yang dilakukan harus betul-betul karena penegakan hukum. Pembubaran tersebut dilakukan karena pelanggaran hukum, bukan karena alasan lainnya," kata Tgk H Faisal Ali.*

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah