DPR Dukung Keputusan Pemerintah Bubarkan FPI, Sudah Melalui Pertimbangan Matang dan Komprehensif

- 31 Desember 2020, 08:01 WIB
Atribut FPI dicopot petugas gabungan pasca dilarang pemerintah
Atribut FPI dicopot petugas gabungan pasca dilarang pemerintah /Dok. Polres Serang/

CERDIKINDONESIA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yakin pemerintah punya pertimbangan matang dan komprehensif sebelum mengambil kebijakan melarang aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI).

"Saya yakin pertimbangan pemerintah sudah komprehensif sebelum ambil kebijakan tersebut," kata Azis kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Dia mendukung kebijakan pemerintah menghentikan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

Azis menegaskan semua pihak harus mematuhi dan melaksanakan kebijakan tersebut tanpa terkecuali.

Baca Juga: Video Mesum 19 Detiknya Tersebar di Media Sosial Jadi Alasan Polisi Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka

 

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Bubarkan FPI, Sekum Muhammadiyah: Masyarakat Tidak Perlu Bereaksi Berlebihan


"Semua pihak harus mematuhi kebijakan pemerintah tersebut tanpa terkecuali," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.



"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai 'legal standing' baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.


Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Wagub DKI Jakarta Riza Patria Belum Dapat Perintah Tertibkan Atribut Ormas

 

Baca Juga: Polri Tegas Larang FPI Gelar Konferensi Pers, Tidak Ada Legalnya Lagi, Tidak Diizinkan Beraktivitas!

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah