Pemerintahan Jokowi Bubarkan FPI, Sekum Muhammadiyah: Masyarakat Tidak Perlu Bereaksi Berlebihan

- 31 Desember 2020, 07:50 WIB
Ilustrasi sekretariat FPI*/Istimewa
Ilustrasi sekretariat FPI*/Istimewa /

CERDIKINDONESIA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat tak perlu berlebihan dalam menyikapi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.


"Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan anti-Islam. Tapi menegakkan hukum dan peraturan," tulis Abdul Mu'ti dalam akun Instagramnya, @abe_mukti, Rabu.

 

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Simak Profil Michael Yukinobu Defretes Asal Medan

 

Baca Juga: ICJR Tegaskan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes Tak Bisa Dipidana Hanya Karena Video Syur 19 Detik

 

Baca Juga: Polri Tegas Larang FPI Gelar Konferensi Pers, Tidak Ada Legalnya Lagi, Tidak Diizinkan Beraktivitas!



Menurut Mu'ti, kalau pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah habis masa berlakunya, maka organisasi kemasyarakatan (ormas) itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah