Enam ASN Positif Covid-19, PN Jaksel Tetap Buka Layanan Terbatas

- 20 Desember 2020, 07:11 WIB
Petugas Pengadilan Negeri Kota Sukabumi tengah melakukan serangkaian sidang ditempat karena kedapatan melanggar protokol kesehatan. Mereka kedapatan tidak memakai masker
Petugas Pengadilan Negeri Kota Sukabumi tengah melakukan serangkaian sidang ditempat karena kedapatan melanggar protokol kesehatan. Mereka kedapatan tidak memakai masker /Ahmad R/

Baca Juga: Demo 1812, Polisi Sita Ganja dan Senjata Tajam dari Anggota FPI Pengikut Habib Rizieq

Baca Juga: Ingat, Vaksin Covid Tidak Menjamin 100% Kita Aman Kata Jubir Satgas Prof. Wiku

Dengan pembatasan layanan ini, Suharno mengakui ada beberapa persidangan yang terpaksa ditunda selama satu pekan atau dua pekan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengatur jadwal persidangan maupun layanan administrasi untuk menghindari terjadinya lonjakan para pencari keadilan yang mengurus persidangan maupun mendaftarkan perkara.

Baca Juga: FPI Demo 1812, Wagub DKI Jakarta Sarankan Ambil Jalur Hukum Bila Habib Rizieq Ingin Dibebaskan

Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tergolong paling banyak, diperkirakan per hari ada 200 sidang baik perkara perdata maupun pidana.

"Berkaca pada pembatasan yang kita lakukan November lalu, hakim-hakim sudah menata kembali jadwal sidang, dibuat penundaan sidang jadi Januari 2021, awal maupun pertengahan," kata Suharno.

Baca Juga: Heboh Taco Bell Resmi Buka Gerai Pertama Kali di Senopati Jaksel

Baca Juga: iPhone 12 Sudah Bisa Dibeli di Sini Lho, Wow Harganya Mencengangkan!

Untuk kedua kalinya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pembatasan layanan setelah pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. Sebelumnya, pada 23-27 November 2020 penutupan dilakukan setelah Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dua pegawainya positif COVID-19.

Mengantisipasi hal tersebut terulang, Suharno menyebutkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti pencegahan secara internal dengan mengharuskan seluruh aparat dites sebelum masuk kantor.

Baca Juga: Soal Benur, Rahayu Saraswati: Donal Fariz Sudah Tidak di ICW dan Merasa Tidak Pernah Diwawancarai

"Supaya kita masuk betul-betul sudah dalam keadaan sehat," kata Suharno.

Langkah selanjutnya, melaksanakan uji usap secara berkala bagi seluruh aparat, melakukan sterilisasi setiap enam jam sekali dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap pencari keadilan/masyarakat umum.

Baca Juga: Menuju Universitas Riset, Undip Rancang Instrumen Psikologis Peneliti

"Jadi kita atur dengan pelayanan terbatas, ada tim untuk mengontrol itu Satgas COVID-19 yang bertugas mengawasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Suharno.

Layanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali dibuka normal pada 28 Desember 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah