Edy Mulyadi Tidak Kooperatif, Bareskrim Polri Layangkan Surat ke Dewan Pers Pertanyakan Media FNN

- 19 Desember 2020, 21:20 WIB
Edy Mulyadi, Reportase Insiden FPI vs Polisi di TKP /Tangkapan Layar Bang Edy Channe
Edy Mulyadi, Reportase Insiden FPI vs Polisi di TKP /Tangkapan Layar Bang Edy Channe /l//Tangkapan Layar Youtube Bang Edy Channel/

CERDIKINDONESIA - Penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers soal status kewartawanan Edy Mulyadi serta Forum News Network (FNN) sebagai perusahaan media tempat Edy bekerja.

"Hari ini Bareskrim Polri telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers terkait dengan status kewartawanan dan perusahaan medianya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Pemerintah Desak Vaksin Merah Putih Siap Diproduksi Akhir 2021

Baca Juga: FPI Demo 1812, Wagub DKI Jakarta Sarankan Ambil Jalur Hukum Bila Habib Rizieq Ingin Dibebaskan

Pasalnya, dalam agenda pemeriksaan pada hari Kamis (17 Desember), Edy dinilai kurang kooperatif saat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Kemarin, Saudara EM menolak diperiksa karena (beralasan) menyangkut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tuturnya.

Sikap Edy tersebut disesalkan penyidik yang membutuhkan keterangan Edy untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu.

Baca Juga: Isu Ditawari Jadi Mensos Gantikan Juliari, FX Hadi Rudyatmo: Itu Kan Kabar dari Twitter tho

Baca Juga: Oh Ini Alasan Luhut Wajibkan Penumpang Terbang ke Bali Wajib Swab Test H-2

Setelah surat klarifikasi dikirim ke Dewan Pers, Dirtipidum Rian berharap Dewan Pers segera memberikan tanggapan dan petunjuk untuk Polri soal produk jurnalistik Edy.

"Bareskrim berharap Dewan Pers menanggapi tidak hanya klarifikasi, tetapi juga arahan dan petunjuk bagi Polri terkait dengan hubungan suatu peristiwa tindak pidana ataupun perdata dengan wartawan, termasuk produk jurnalistik yang disiarkan di perusahaan media ataupun pada perusahaan penerbitan pers," kata Rian.

Baca Juga: Demo 1812, Polisi Sita Ganja dan Senjata Tajam dari Anggota FPI Pengikut Habib Rizieq

Wartawan FNN Edy Mulyadi diketahui membuat video hasil reportasenya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan para Laskar FPI. Video itu kemudian diunggahnya di akun YouTube "Bang Edy Channel".

Baca Juga: Kini Instagram Bisa Langsung Konek ke WhatsApp, Sudah Tahu Belum?

Baca Juga: Ingat! Ke Yogyakarta Wajib Rapid Antigen atau Swab PCR Kata Sri Sultan Hamengku Buwono X

Reportase dilakukan Edy untuk mengungkap insiden antara polisi dan Laskar FPI pengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12) dini hari yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x