Pengamat Desak Pemerintah Telusuri Anggota FPI Terlibat Terorisme, Termasuk Jalur Dananya!

- 19 Desember 2020, 19:39 WIB
Ratusan massa FPI Pangandaran melakukan aksi demonstrasi di halaman depan Mapolsek Pangandaran, Jumat, 18 Desember 2020.
Ratusan massa FPI Pangandaran melakukan aksi demonstrasi di halaman depan Mapolsek Pangandaran, Jumat, 18 Desember 2020. /PRIANGANTIMURNEWS AGUS/

CERDIKINDONESIA - Pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo mengatakan kepolisian harus menelusuri adanya anggota dan mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat jaringan terorisme sehingga bisa dicegah agar tidak semakin meluas dan bertambah.

"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," ujar Hermawan, yang akrab disapa Kiki, dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: iPhone 12 Sudah Bisa Dibeli di Sini Lho, Wow Harganya Mencengangkan!

Baca Juga: Duh Padahal Katanya Sudah Patuhi Protokol Kesehatan, Pevita Pearce Umumkan Positif Covid-19

Sebelumnya Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengungkap ada sekitar 37 anggota FPI yang pernah tersangkut kasus terorisme yang tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Baca Juga: Sudah 25 Tahun Hidup Bareng, Inul Baru Kali Ini Lihat Sang Suami Adam Suseno Tanpa Kumis Tebal Hitam

Baca Juga: Menuju Universitas Riset, Undip Rancang Instrumen Psikologis Peneliti

Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Kiki yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah.

Menurut dia, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.

Baca Juga: Mengharukan! Habib Rizieq Tulis Surat dari Balik Jeruji Besi, Ini Isinya: Yang Mencintai Kalian HRS

Baca Juga: Beredar Isu Habib Rizieq Ditahan Polisi, FPI Sebut Belum Terima Surat Penahanan

"Saya sungguh-sungguh prihatin. Seharusnya pemerintah bisa mencegah jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris. Itu bisa dilakukan kalau kita punya 'road map' yang jelas," katanya.

Soal FPI dan keterlibatan anggota dan mantan anggotanya dalam terorisme, Kiki menilai saat ini terjadi perang narasi, terutama yang berkembang melalui media sosial.

"Pemerintah harus serius menggarap hal ini. Jangan sampai kita kalah di medan perang dunia maya," katanya.

Baca Juga: FPI Desak Habib Rizieq Dibebaskan, Arteria Dahlan Tegaskan Proses Hukum Jangan Diintervensi!

Baca Juga: Polisi Tegaskan Tidak Keluarkan Izin FPI Demo 1812 Hari Ini

Sebelumnya, Benny Mamoto mengungkapkan ada 37 nama teroris yang memiliki latar belakang anggota FPI atau pernah bergabung dengan FPI.

Bennny menyebut salah satu nama dalam daftar tersebut terlibat dalam kasus bom bunuh diri di masjid di Polresta Cirebon tahun 2011.

Ada juga yang terlibat kelompok teroris JAD, ada pula yang terlibat kelompok teroris MIT Poso. Kemudian ada juga teroris yang mendapatkan senjata dari Filipina Selatan.

Baca Juga: Dari Rekonstruksi Terungkap, FPI Hadang Duluan yang Sebabkan Polisi Tembak Pengikut Habib Rizieq

Baca Juga: Soal Benur, Rahayu Saraswati: Donal Fariz Sudah Tidak di ICW dan Merasa Tidak Pernah Diwawancarai

"Ada juga yang mendapat akses senjata dari Filipina Selatan," kata mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional itu.

Dia menyebut dari puluhan nama tersebut tercatat sudah diproses hukum dan telah divonis. Namun, ada juga yang tewas saat menjalankan teror.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x