Inilah Cara Undip Jadi Universitas Unggulan

- 7 Oktober 2020, 21:09 WIB
Undip semarang
Undip semarang /

Universitas Diponegoro menggelar Forum Koordinasi, Sinkronisasi dan Harmonisasi Tiga Organ UNDIP sebagai PTNBH yang Unggul pada Selasa(6/10/2020). Acara digelar secara daring mengingat masih pada masa pandemi.

Baca Juga: Kemendikbud Umumkan Kampus Terbaik Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia 2020, Mana Saja?

Mengemban amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta UNDIP menjelaskan bahwa Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ Undip yang menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik. Adapun Rektor adalah organ Undip yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan Undip.

Baca Juga: Catat Jadwal SCTV Hari Ini 7 Oktober 2020, Adakah Sinetron Favorit?

Sementara Senat Akademik yang selanjutnya disingkat SA adalah organ Undip yang menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik. Dalam pelaksanaannya, ketiga organ yakni MWA, Rektor dan SA bekerja beriringan menyusun Statuta Undip mendesain dan menyusun peraturan dalam mengelola lembaga Perguruan Tinggi, kampus Universitas Diponegoro.

Baca Juga: Heboh Soal UU Ciptaker, Azis Syamsuddin Minta Masyrakat Agar Tidak Mudah Terprovokasi

Sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH), Universitas Diponegoro memiliki keleluasaan dalam mengelola bidang akademik dan non akademik. Otoritas dalam mengelola keuangan, membuka program studi baru dan kebijakan lain untuk peningkatan prestasi dan capaian kinerja.

Memiliki visi menjadi universitas riset yang unggul. Undip mengemban misi:

  1. menyelenggarakan pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang unggul dan kompetitif;
  2. menyelenggarakan penelitian yang menghasilkan publikasi, hak kekayaan intelektual, buku, kebijakan, dan teknologi yang berhasil guna dan berdaya guna dengan mengedepankan budaya dan sumber daya lokal;
  3. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dapat menghasilkan publikasi, hak kekayaan intelektual, buku, kebijakan, dan teknologi yang berhasil guna dan berdaya guna dengan mengedepankan budaya dan sumber daya lokal; dan
  4. menyelenggarakan tata kelola pendidikan tinggi yang efisien, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

Dalam upaya menjadikan universitas riset yang unggul, Undip berusaha mewujudkan tujuan yakni:

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x