Pakar Lingkungan Undip Tekankan Pentingnya Iptek Untuk Jaga Ketersediaan Air Tawar, Apa Sebabnya?

- 1 Oktober 2020, 21:39 WIB
Destinasi Dunia Air Tawar tampak lengang saat diberlakukannya  pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan salah satu dari puluhan tempat wisata di Jakarta yang ditutup kembali mulai Senin (14/9) setelah diberlakukannya lagi PSBB Jakarta hingga waktu yang belum ditentukan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Destinasi Dunia Air Tawar tampak lengang saat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan salah satu dari puluhan tempat wisata di Jakarta yang ditutup kembali mulai Senin (14/9) setelah diberlakukannya lagi PSBB Jakarta hingga waktu yang belum ditentukan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

CerdikIndonesia - Pakar Lingkungan Universitas Diponegoro (UNDIP), Prof. Dr. Ir. Syafrudin CES MT, mengingatkan pentingnya memakai pendekatan Iptek (ilmu Pengetahuan dan Teknologi) untuk menjaga ketersediaan air tawar sebagai strategi untuk mempertahankan ketersediaan air bersih di humi. Pendekatan Iptek mendesak untuk dilakukan karena pemanfaatan air tawar sudah berlebihan.

Dalam presentasi berjudul Daya Dukung dan daya Tampung Sebagai Pengendali Pengelolaan Lingkungan pada Forum Studium General Jurusan Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Undip yang digelar secara virtual, Senin (28/9/2020), Prof Syafrudin mengungkapkan bahwa ketersediaan air di bumi hanya 2,5% yang berupa air tawar. Dari jumlah itu, tak lebih dari 1% yang bisa dimanfaatkan dengan biaya rendah. Selebihnya pemanfaatannya membutuhkan biaya tinggi.

Baca Juga: Kemenkop UKM Janjikan Bantuan Kepada Pedagang Korban Kebakaran Pasar Cempaka Putih, Berapa Nilainya?

Menurut Prof. Syafrudin yang juga Wakil Direktur Kerjasama Riset dan Industri Undip ini, air tawar yang bisa dimanfaatkan dengan biaya rendah berupa air di danau, sungai, waduk dan sumber air tanah dangkal. “Diperlukan upaya bersama untuk mempertahankan keberadaannya untuk kelangsungan kehidupan peradaban yang sekarang dan yang akan datang. Untuk itu diperlukan pengelolaan sumber daya air yang baik berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya.

Pemanfaatan Iptek tidak bisa dihindarkan lagi kalau ingin ketersediaan air bersih yang memenuhi baku mutu berkelanjutan. Iptek harus menjadi dasar pengelolaan, mulai dari pengaturan sumber daya air mulai dari perencanaannya, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, sampai pengendalian daya rusak air.

Baca Juga: Kemenkop UKM Gagas Program Magang Untuk Wirausaha Baru, Untuk Apa?

Kondisi sekarang, sudah timbul persoalan dalam konteks air bersih mengingat daya dukung dan daya tampung lingkungan makin menurun, sementara penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari manusia sudah berlebihan. Menurunnya daya dukung lingkungan bisa dilihat dari pencemaran air mulai dari hulu sampai hilir, padahal seharusnya kondisinya jernih dan layak untuk dikonsumsi.

Jumlah penduduk yang semakin meningkat, terjadi ekspolitasi lahan secara masif tanpa memperhatikan daya tampung sehingga semua dijadikan pemukiman, semua dipakai kegiatan publik, mengakibatkan Daerah Aliran Sungan atau DAS menjadi kritis. Akibatnya air tidak lagi masuk dalam struktur tanah, saat kemarau terjadi kekeringan sedangkan saat penghujan terjadi banjir. Akibat lainnya terjadi pencemaran lingkungan serta penumpukan sampah.

Lahirnya Undang-Undang No 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) menegaskan agar pemanfaatann sumber daya air dilakukan secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dengan melaksanakan konservasi sumberdaya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan air dan ketahanan pangan. Sebelumnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air disebutkan ada empat upaya pengelolaan sumber daya air yaitu Konservasi, Pendayagunaan Sumber Daya Air, Pengendalian Daya Rusak dan Sistem Informasi SDA.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x