Kemenkop UKM Janjikan Bantuan Kepada Pedagang Korban Kebakaran Pasar Cempaka Putih, Berapa Nilainya?

- 1 Oktober 2020, 21:32 WIB
Kebakaran pasar cempaka putih belakang Ace Hardware Plaza, Kamis 24 September 2020
Kebakaran pasar cempaka putih belakang Ace Hardware Plaza, Kamis 24 September 2020 /Jakpusnews/Dede Murdy

CerdikIndonesia - Kementrian Koperasi dan UKM menjanjikan memberikan bantuan program sesuai kebutuhan para pedagang Pasar Cempaka Putih yang Terdampak pasca kebakaran di pasar tersebut. Kebakaran yang terjadi pada Kamis (24/9). Dalam musibah itu sebanyak 672 kios terkabar dan 404 kios selamat,dengan kerugian diperkirakan Rp 24,8 miliar. 

"Pertama-tama kami ikut prihatin dengan musibah ini dan berharap pedagang yang terdampak musibah ini diberikan kesabaran. Kami juga kebetulan tinggal di daerah Cempaka Putih dan sering berbelanja disini,'' ujar Sekretaris KemenkopUKM Rully Indrawan disela penyerahan bantuan 1000 masker dari KemenkopUKM dan bantuan sembako dari LPDB KUMKM kepada pedagang anggota Koppas Cempaka Putih yang terdampak musibah kebakaran pasar Cempaka Putih, di Jakarta, Senin (28/9).

Baca Juga: Kemenkop UKM Gagas Program Magang Untuk Wirausaha Baru, Untuk Apa?

KemenkopUKM juga akan melakukan koordinasi internal dilingkungan KemenkopUKM untuk memberikan bantuan tanggap darurat kepada para pedagang, maupun eksternal termasuk kepada PD Pasar Jaya yang mengelola pasar Cempaka Putih.

'Selanjutnya KemenkopUKM juga menyiapkan bantuan program yang Insha Allah dialokasikan pada 2021, kita akan kaji bantuan apa yang cocok dan sesuai kebutuhan para pedagang terdampak musibah kebakaran pasar Cempaka Putih ini,"tambah SeskemenkopUKM Rully Indrawan.

Baca Juga: Menkop UKM Dorong Petani Kopi Bentuk Koperasi

Sementara itu Dirut LPDB KUMKM Supomo mengatakan kehadirannya di pasar Cempaka Putih karena LPDB KUMKM sudah menganggap Koppas Cempaka Putih sebagai keluarga besar. "Kami juga merasakan itu, karena kemarin saya masih kunjungan ke luar kota baru sekarang saya bisa hadir,"katanya.

Supomo mengatakan pinjaman yang sudah dinikmati pedagang, akan diberikan kelonggaran pada Koppas Cempaka putih untuk penundaan pembayaran sampai12 bulan.

Baca Juga: Jokowi Beri Bantuan Modal Kerja ke Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Labuan Bajo, Berapa Besarannya?

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x