Menkop UKM Dorong Petani Kopi Bentuk Koperasi

- 1 Oktober 2020, 21:23 WIB
Ilustrasi Kopi Mentega (bulletproof coffee)
Ilustrasi Kopi Mentega (bulletproof coffee) /

CerdikIndonesia - Kopi menjadi salah satu komoditi prioritas dalam pengembangan Koperasi dan UMKM, karena melibatkan banyak pelaku usaha mikro. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2018, 96,6% lahan kopi di Indonesia dikuasai oleh perkebunan rakyat (petani mikro dan kecil), 2,02% perkebunan swasta dan 1,86% oleh perkebunan besar milik negara. Sedangkan petani kopi di Indonesia mencapai 1,3 juta orang. yang menempati urutan nomor 3 di dunia setelah Ethiopia dan Uganda. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, kini para petani kopi, sangat terdampak akibat pandemi Covid-19, karena meskipun produksi kopi tinggi, namun tedapat kendala akibat daya serap yang menurun.

Baca Juga: Mulai Dari BTS, NCT, TREASURE, dan Idol K-Pop Lainnya Bagikan Salam Liburan Chuseok 2020

"Ini dilatarbelakangi pemahaman bahwa banyak komoditi pangan yang tidak terserap, daya beli turun dan ekspor turun. Kami lihat salah satunya kopi, padahal produksinya sedang baik. Namun karena menghadapi pandemi, penyerapan terganggu," tegas MenkopUKM Teten Masduki dalam Webinar Solusi Penyerapan dan Pembiayaan Kopi ditengah Pandemi di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Hadir dalam webinar tersebut Direktur Utama LPDB-KUKUKM Supomo, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Atase Perdagangan KBRI Kairo Imam Adi Purwanto, Direktur Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah BRI Priyastomo dan pengurus koperasi maupun pengusaha kopi seluruh Indonesia.

Baca Juga: Undip dan Pemkot Semarang Bersinergi Atasi Covid-19

Teten Masduki menjelaskan, KemenkopUKM mendorong para petani memperkuat kelembagaan dengan membentuk koperasi. Hal tersebut, kata Teten, menjadi salah satu solusi agar permasalahan para petani kopi yang terjadi saat ini dapat diatasi, di antaranya kesulitan dalam menjual produk kopi, hingga faktor pembiayaan.

"Saya mendorong agar di setiap daerah petaninya tergabung dalam koperasi. Saya ditugaskan Bapak Presiden untuk memperkuat koperasi pangan dan produksi, terutama di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. Kopi adalah salah satu keunggulan domestik, kita perkuat kelembagaannya," kata MenkopUKM Teten Masduki. 

MenkopUKM mengatakan, koperasi, dengan perkuatan LPDB-KUMKM, akan menjadi off taker (pembeli barang) produk pertanian, sehingga akan terdapat perlindungan dari sisi pasar, karena produk akan dibeli oleh koperasi.

Baca Juga: Undip dan Pemkot Semarang Bersinergi Atasi Covid-19

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x