Ridwan Kamil Sesalkan yang Diperiksa Cuma Gubernur, Harusnya Mahfud MD Juga

- 16 Desember 2020, 18:09 WIB
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

CerdikIndonesia – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai kisruh kerumunan massa terjadi sejak adanya pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membolehkan kerumunan asal tertib.

Baca Juga: Ridwan Kamil Nilai Pernyataan Mahfud MD Sebagai Dalang Peristiwa Kerumunan

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil.

Menurutnya, dengan adanya pernyataan Mahfud MD yang memperbolehkan, menjadi tafsir perizinan bagi masyarakat. Akhirnya masyarakat bergerak menjemput di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, dan di Petamburan.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Ada Apa?

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Gubernur Jawa Barat itu.

Baca Juga: Polisi Tanggapi Soal Perlakuan Khusus Karena Rizieq Ditahan di Sel Terpisah

Ia menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian cuma para kepala daerah.

Menurutnya pihak lainnya juga memiliki andil dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

Baca Juga: Akibat Perang, Ladang Ranjau Ancam Generasi Suriah Beberapa Dekade Mendatang  

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x