Polisi Tanggapi Soal Perlakuan Khusus Karena Rizieq Ditahan di Sel Terpisah

- 15 Desember 2020, 19:20 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah). /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc

CerdikIndonesia –Imam Besar FPI Rizieq Shihab rupanya ditahan di sel terpisah. Ia ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya

"(Sel) Sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab Gugat Penetapan Tersangka dan Penahanan Kliennya

Akan tetapi, Yusri menegaskan tak ada perbedaan perlakuan antara Rizieq dan tahanan lain. Ia juga mengonfirmasi bahwa kondisi Rizieq sehat di dalam sel.

"Kondisinya sehat ya Beliau, Pak Rizieq Shihab dalam sel ini kondisi sehat, tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan terhadap tahanan lain. Karena di masa Covid-19 seperti ini kita harus lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari," katanya.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Ada Apa?

Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab sejak Minggu, 13 Desember 2020.

Baca Juga: Yunani Kembalikan Paksa Migran dari Negaranya, Turki Sebut Tak Manusiawi

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x