Ridwan Kamil Nilai Pernyataan Mahfud MD Sebagai Dalang Peristiwa Kerumunan

- 16 Desember 2020, 17:58 WIB
KONFERENSI Pers Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Rabu, 16 Desember 2020.*
KONFERENSI Pers Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Rabu, 16 Desember 2020.* //Tangkapan layar YouTube Humas Jabar

CerdikIndonesia – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi tanggapan usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 16 Desember 2020. Ia menilai kisruh kerumunan massa terjadi sejak adanya pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Ada Apa?

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil.

Menurutnya, dengan adanya pernyataan Mahfud MD yang memperbolehkan, menjadi tafsir perizinan bagi masyarakat. Akhirnya masyarakat bergerak menjemput di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, dan di Petamburan.

 Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab Gugat Penetapan Tersangka dan Penahanan Kliennya

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," ujar Gubernur Jawa Barat itu.

Baca Juga: Polisi Tanggapi Soal Perlakuan Khusus Karena Rizieq Ditahan di Sel Terpisah

Ridwan Kamil pun mempertanyakan mengapa yang diperiksa hanya kepala daerah. Ia menilai peristiwa di bandara pun perlu diperiksa.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," tutur dia.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x