"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia.
Baca Juga: 3 Alasan Rasulullah dan Keutamaan Puasa Sunnah Senin Kamis
Hari ini Ridwan Kamil diperiksa kembali terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Jawa Barat.
Ridwan Kamil diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB
Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab Gugat Penetapan Tersangka dan Penahanan Kliennya
Ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan. Sebelumnya Ridwan Kamil sudah diperiksa Bareskrim Polri November lalu.
Dengan pemeriksaan kasus yang sama terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung.***