Hakim Agung MA Dudu Duswara Meninggal Dunia Karena Covid-19, Pernah Dikukuhkan Jadi Guru Besar

- 11 Desember 2020, 09:42 WIB
Prof Dudu Duswara meninggal dunia
Prof Dudu Duswara meninggal dunia /@pp_ikahi/juniar syah

CERDIKINDONESIA - Hakim Agung Mahkamah Agung, Dudu Duswara Machmudin, meninggal dunia pada pukul 18.32 WIB Kamis, di RS Sentosa Asih, Bandung, setelah sebelumnya terkonfirmasi terpapar Covid-19.



"Benar (meninggal dunia karena Covid-19)," ujar juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

 

Baca Juga: Apes! Niat Hati Ingin Bubarkan Kerumuman di Kafe, Lurah Cipete Utara Malah Dipukuli Pengunjung



Dudu Duswara Machmudin merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum berkarier sebagai hakim agung.



Hakim Agung Kamar Militer itu menamatkan pendidikan strata satu di Universitas Langlangbuana Jurusan Hukum Keperdataan, strata dua di Universitas Padjajaran Jurusan Ilmu Hukum dan strata tiga di Universitas Parahyangan Jurusan Hukum Pidana.

Baca Juga: Calon Petahana Faida-Vian Kalah Pilkada, Anggota DPRD Jember Ramai-Ramai Cukur Gundul Ungkap Syukur



Di almamaternya, Universitas Langlangbuana, ia dikukuhkan menjadi guru besar dengan orasi ilmiah berjudul "Optimalisasi peran hakim agung dalam menyelesaikan perkara kasasi dan peninjauan kembali menurut sistem peradilan Indonesia".


Selama menjabat sebagai hakim agung, putusan Dudu Duswara Machmudin yang mendapat sorotan di antaranya vonis mati mantan pastor di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Herman Jumat, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan mayat kekasihnya.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x