Putusan Mahkamah Agung itu memperberat vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Maumere dan Pengadilan Tinggi Kupang yang hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Calon Petahana Faida-Vian Kalah Pilkada, Anggota DPRD Jember Ramai-Ramai Cukur Gundul Ungkap Syukur
Ada pun kepergian Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin menambah duka Mahkamah Agung yang sebelumnya kehilangan Kepala Biro Hukum dan Humas, Abdullah, yang meninggal dunia di RS Siloam, Surabaya.