KPU Sebut 10 Kabupaten Papua Selenggarakan Pilkada Serentak 2020 Kecuali Boven Digoell, Ini Sebabnya

- 9 Desember 2020, 07:21 WIB
Logo Pilkada 2020
Logo Pilkada 2020 /kpu.gi.id

CERDIKINDONESIA - Ketua KPU Papua Theodorus Kossay menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Papua akan dilaksanakan di 10 kabupaten pada 9 Desember.



Satu kabupaten Boven Digoell dipastikan ditunda pelaksanaannya.

 

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Perempuan Paruh Baya yang Tewas Disekap di Bandung

 

 
Kepastian penundaan itu setelah KPU Papua melakukan rapat pleno, Senin malam di Jayapura, kata Kossay kepada Antara di Jayapura, Selasa 8 Desember 2020.
 



 
Dikatakan, ditundanya pilkada di Boven Digoel itu karena harus menunggu proses sengketa yang saat ini ditangani bawaslu setempat.
 
 
 
Selain adanya sengketa juga belum dicetaknya surat suara dan beberapa logistik lainnya, kata Kossay yang mengaku sedang menuju Biak untuk memantau pelaksanaan pencoblosan di Waropen dan Supiori.
 
 
 
Setelah sengketa selesai ditangani baru KPU Papua akan melakukan pleno kembali guna menetapkan kapan pencoblosan dilaksanakan dan lainnya, kata Kossay.
 
 
 
 
Ketika ditanya tentang distribusi logistik, Theodorus Kossay mengaku sebagian besar sudah dilakukan karena pendistribusian dilakukan sejak tanggal 3 Desember lalu.
 
 
 
Namun ada juga yang menjadwalkan besok pagi sebelum pencoblosan dilaksanakannya, jelas Kossay.
 
 
10 Kabupaten yang melaksanakan pencoblosan pada Rabu 9 Desember 2020 adalah Kabupaten Waropen, Supiori, Mamberamo Raya, Nabire, Yalimo, Merauke, Keerom, Asmat, Yahukimo dan Pegunungan Bintang.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x