CERDIKINDONESIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait langsung peristiwa penembakan anggota Front Pembela Islam.
Baca Juga: Polri Pastikan Senjata Api yang Disita Saat Baku Hantam di Tol Milik Pendukung Habib Rizieq
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin mengatakan telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI dan sedang dilakukan pendalaman.
Baca Juga: Berani Sebar Hoaks FPI Tidak Bawa Senjata Api? Awas Ancaman Pidana dari Polri!
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," tutur Choirul Anam.
Ada pun Polda Metro Jaya menyatakan enam orang pengikut Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, kejadian itu pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.