CerdikIndonesia - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan enam jenis Covid-19 dalam program vaksinasi Covid-19. Sesuai dengan rencana pemerintah, kontribusi vaksin dimulai awal tahun 2021.
Baca Juga: KPK Resmi Menahan Mensos Terhitung Selama 20 Hari Ke Depan
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9860/2020 tertanggal 5 Desember 2020.
Dalam surat tersebut, terdapat enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan pemerintah yaitu,
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial ad interim
1. PT Bio Farma (Persero);
2. Astrazeneca;
3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm);
Baca Juga: Pakar Hukum Dukung Koruptor Dihukum Mati