Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial ad interim

- 6 Desember 2020, 16:22 WIB
Muhadjir Efendi, Menko PMK sebagai pengganti Mensos Juliari Batubara yang jadi tersangka KPK dugaan suap dana bansos
Muhadjir Efendi, Menko PMK sebagai pengganti Mensos Juliari Batubara yang jadi tersangka KPK dugaan suap dana bansos /Instagram/@muhadjir_effendy

CerdikIndonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy Menteri ad interim menggantikan Juliari Batubara yang sudah jadi tersangka oleh KPK.

Baca Juga: 2 Menteri Jadi Tersangka dalam Sepekan, Presiden Jokowi Pastikan Tak akan Lindungi

"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu. 6 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pascapenetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos Covid-19.

Baca Juga: KPK Sita Rp14,5 Miliar Dugaan Korupsi Bansos Dalam 7 Koper 3 Ransel dan Amplop

Artinya ada dua kursi dalam Kabinet Indonesia Maju yang diemban oleh penjabat sementara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri ad interim KKP.

Baca Juga: Konstruksi Perkara Dugaan Korupsi Bansos Mensos Juliari Batubara

Sebelum Yasin Limpo. Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai menteri ad Interim untuk menggantikan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena Edhy juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 November 2020 lalu.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bukan Hanya Mensos Juliari Batubara, KPK Tetapkan Total 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Presiden Jokowi meyakini KPK dapat bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Kita semua percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Presiden.

Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara Tersangka KPK Dugaan Suap Bansos Covid-19

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x