CerdikIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara atau Juliari Batubara. KPK telah menetapkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos Covid-19.
Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara Tersangka KPK Dugaan Suap Bansos Covid-19
Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan empat orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah pejabat pembuat komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke dari pihak swasta.
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara jadi Tersangka KPK, Tagar #Mensos Trending di Twitter
"Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," kata Firli, pada Minggu dini hari, 6 Desember 2020.
Baca Juga: Viral Video Tuding Jusuf Kalla di Balik OTT Edhy Prabowo, Ini kata Jubir JK
Firli menjelaskan, kasus ini bermula dari informasi adanya dugaan aliran uang dari Ardian IM dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Mensos Juliari diduga menerima aliran dana melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos. Penyerahan uang dilakukan pada hari Sabtu, 5 Desember 2020.