Mensos Juliari Peter Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

- 6 Desember 2020, 07:43 WIB
Juliari Batubara, Menteri Sosial RI
Juliari Batubara, Menteri Sosial RI /Instagram/@kemensosri

 

CERDIKINDONESIA- Menteri sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Korupsi Bansos Covid-19, KPK: Terancam Hukuman Mati!

Hal ini berkaitan dengan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh penyelenggara Negara yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI tentang bantuan sosial diwilayah Jabodetabek 2020.

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara)ungkap Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka, Firli Bahuri: Sebagai Penerima Suap

Minggu, 6 Desember 2020 Ketua KPK mengatakan saat diselenggarakannya paket bansos sembako periode pertama diduga menerima fee Rp12 miliar pembagiannya diberikan tunai kepada juliari sekiranya Rp8,2 miliar.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: City Menang atas Fulham, Sterling Cetak Rekor

Sedangkan pada periode kedua, dari bulan oktober sampai Desember 2020 uang fee yang diterima untuk keperluan Juliari adalah sekiranya Rp8,8 miliar.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah