PDIP Hattrick!! Kadernya Kembali Ditangkap KPK

- 6 Desember 2020, 12:49 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang senilai sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta) dari OTT yang menjerat Mensos Juliari P Batubara. Mensos Juliari P Batubara Diduga Terima Suap Rp17 Miliar, KPK Tetapkan Lima Orang Tersangka.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang senilai sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta) dari OTT yang menjerat Mensos Juliari P Batubara. Mensos Juliari P Batubara Diduga Terima Suap Rp17 Miliar, KPK Tetapkan Lima Orang Tersangka. /Humas KPK

CerdikIndonesia- Pasca Penangkapan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo yang terjaring dalam OTT (operasi tangkap tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis siang 3 Desember 2020.

Baca Juga: Mensos Korupsi 10 Ribu Satu Paket Bansos

Kini KPK melakukan penangkapan terhadap Menteri Sosial Juliari Batubara, yang diduga menerima Rp17 miliar dari korupsi proyeksi bantuan sosial COVID-19.

Uang tersebut diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos. Pada periode pertama penerimaan bansos, diduga adanya penerimaan hadiah sebesar Rp12 miliar.

Baca Juga: KPK Ungkap Mensos Berpotensi Dihukum Mati

 

Sebelumnya, KPK juga telah menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Ajay juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi. Jumat, 27 November 2020.

Pria kelahiran Bandung 1966 ini ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit di Cimahi.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah