Cerdik Indonesia - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto mengungkapkan jika partainya sudah mengingatkan semua kader agar jangan korupsi, Minggu, 6 Desember 2020.
“Ketua Umum PDI-P, Ibu Megawati (Soekarnoputri) selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” kata Hasto
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial ad interim
Hal tersebut dikatakan Hasti setelah mengetahui Kader PDIP yang juga Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.
Ia diduga melangggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Hasto mengatakan PDIP menghormati langkah KPK dalam memproses hukum salah satu kadenya.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Akan Lindungi Menterinya yang Terjerat Kasus Korupsi
"Kasus penangkapan Juliari harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PDI-P yang menduduki jabatan politik," kata Hasto.