Cerdik Indonesia - Akhirnya presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko PMK, Muhadjir Effendy untuk menggantikan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Sosia (Bansos), Minggu, 6 Desember 2020.
Baca Juga: Pakar Hukum Dukung Koruptor Dihukum Mati
Kader PDIP tersebut ditetapkan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah menetapkan 5 tersangka kasus korupsi bansos pada masa pandemi Corona.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam kasus ini pihaknya akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: 2 Menteri Jadi Tersangka dalam Sepekan, Presiden Jokowi Pastikan Tak akan Lindungi
Juliari Batubara diduga melanggar pada Pasal 2 tentang penindakan di Undang-undang yang baru beberapa tahun diperbarui tersebut.
"yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara" kata Firli, Ketua KPK.**