Kader PDIP Dijebloskan! Menso Terima Suap 17 Miliar

- 6 Desember 2020, 10:58 WIB
Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bansos Covid-19 Kemensos 2020. /
Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bansos Covid-19 Kemensos 2020. / /Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

CerdikIndonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Menteri Sosial Juliari Batubara menerima Rp17 miliar dari korupsi proyeksi bantuan sosial COVID-19.

Uang tersebut diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos. Pada periode pertama penerimaan bansos, diduga adanya penerimaan hadiah sebesar Rp12 miliar.

Baca Juga: KPK Ungkap Mensos Berpotensi Dihukum Mati

Uang dibagikan secara tunai oleh Matheus ke Juliari lewat Adi dengan nominal Rp8,2 miliar. Lalu, pada periode kedua penyerahan bansos hal serupa terjdi. Dari Oktober hingga Desember 2020 KPK mencatat adanya pengumpulan fee sampai Rp8,8 miliar. Uang itu diduga akan kembali dibelanjakan oleh Juliari untuk kepentingan pribadinya.

"Diawali adanya pengadaan Bansos penanganan COVID-19 (virus korona) berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Kader PDIP Ini Terima Suap Rp. 17 Miliar, KPK: Terancam Hukuman Mati!

 


Seperti diketahui, ada lima orang yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Mensos Juliari dan dua PPK Kemensos yaitu Matheus dan Adi. Mereka berperan sebagai penerima

Lalu ada Ardian dan Harry sebagai pemberi. Sejauh ini baru tiga orang yang ditangkap dan ditahan, yakni Matheus, Ardian dan Harry. Adapun Menteri Sosial Juliari P Batubara, sudah menyerahkan diri ke KPK. Ia datang sekitar pukul 02.50 WIB, Minggu dini hari 6 Desember 2020 ke gedung komisi antirasuah tersebut.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah