Oleh karena itu, pemungutan suara pada Rabu kemarin, tidak mengizinkan negara anggota PBB untuk melegalkan ganja di bawah sistem pengawasan narkoba Internasional.
Kanada dan Uruguay sudah melegalkan ganja dengan tujuan rekreasi, tapi banyak negara di seluruh dunia mendekriminalisasi kepemilikan ganja.
Baca Juga: Bea Cukai Bandara Soetta, Gagalkan Penyelundupan Narkotika 152 Kilogram Dari China
Golongan tersebut digunakan untuk menimbang utilitas medis obat dengan kemungkinan bahaya yang ditimbulkannya.
Para ahli mengatakan dengan mengeluarkan ganja dari golongan narkotika yang paling tinggi dapat meringankan kontrol internasional untuk penggunaan ganja medis.***