Bea Cukai Bandara Soetta, Gagalkan Penyelundupan Narkotika 152 Kilogram Dari China

- 1 Desember 2020, 19:38 WIB
Petugas Bea Cukai
Petugas Bea Cukai /Beacukai.go.id/

CerdikIndonesia - Penyelundupan sebanyak 152 kilogram narkotika dari China berhasil digagalkan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

 

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan mengatakan, narkotika milenial itu terdiri dari dua kilogram ganja dintetis dan 150 kilogram tembakau sintetis.

 

Baca Juga: Belum Datang Hadiri Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Tetap Tunggu Kehadiran Habib Rizieq Hingga Malam

 

Selain itu, pihak mengamankan pelaku sebanyak enam orang yang rata-rata berusia kelahiran 80-an. "Satu diantaranya berusia 19 tahun," kata Finari kepada wartawan di kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Selasa, 1 Desember 2020.

 

Menurut Finari, kronologi kasus penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor ini berdasarkan hasil analisis pencitraan x-ray, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap satu paket barang kiriman UPS yang berasal dari China atas nama penerima Restu Jaya Kimia dan ditujukan ke Kecamatan Cikudug, Kota Tangerang, Banten. 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x