Dimana ganja terdaftar dengan narkotika seperti heroin dan beberapa opioid lainnya.
Obat-obatan yang ada di Golongan IV merupakan bagian dari obat-obatan yang ada di Golongan I konvensi PBB, yang sudah membutuhkan tingkat kontrol Internasional tertinggi.
Badan tersebut memilih untuk mengeluarkan ganja dan getah ganja dari daftar obat-obatan Golongan I yang termasuk di dalamnya kokain, fentanyl, morfin, metadon, opium dan oxycodone.
Serta obat penghilang rasa sakit opiat yang dijual sebagai oxycontin.
Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Kemerdekaan, ULMWP Klaim Didukung Seluruh Kelompok Pembebasan Papua Barat