Kabar Gembira, PBB Keluarkan Ganja Dari Golongan Narkotika Berbahaya

- 3 Desember 2020, 17:54 WIB
Ilustrasi Ganja Medis
Ilustrasi Ganja Medis /CBD Info/

CerdikIndonesia - Komisi Narkotika PBB pada Rabu, 2 Desember 2020 memutuskan untuk menghapus ganja dari kategori obat berbahaya di dunia.

 

Penghapusan ini akan berdampak bagi industri ganja medis di seluruh dunia.

Baca Juga: Waduh, Pemuda Bener Meriah Aceh Diciduk Polisi, Karena Sebarkan Foto Syur Pacarnya di Media Sosial

 

Badan PBB yang berbasis di Wina, Swiss tersebut mengatakan dari hasil pemungutan suara, terdapat 27 suara setuju, 25 suara tidak setuju, sedangkan satu abstain.

 

Pemungutan suara tersebut untuk mengikuti rekomendasi WHO atau organisasi kesehatan dunia agar menghapus ganja dan getah ganja dari obat-obatan golongan IV dalam Konvensi PBB tentang Narkotika pada tahun 1961.

Baca Juga: Jelang Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Polda Aceh Tingkatkan Patroli

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x