"Kita tunggu sampai malam ini, kalau tidak ada, malam ini kita layangkan lagi panggilan yang kedua terhadap MRS dan MHA menantunya," ungkap Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Lakukan Ini Jika Habib Rizieq Mangkir dari Pemeriksaan
Diketahui sebelumnya bahwa bisa saja Imam Besar FPI ini tidak datang pemeriksaan jika memiliki alasan yang kuat dan jelas.
"Mekanismenya silakan, asal bisa menyampaikan alasan sesuai Undang-Undang," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 30 November 2020.
Baca Juga: Rumah Mahfud MD di Kepung, Massa : Kriminalisasi Ulama Ini!
"Misal sakit dengan membawa surat keterangan sakit dokter, nanti dokternya kami cek, sakitnya sakit apa," imbuh Yusri.***